BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bekerja
dalam laboratorium tak lepas dari kemungkinan bahaya dari berbagai jenis bahan
kimia. Pemahaman mengenai berbagai aspek bahaya dalam laboratorium,
memungkinkan para pekerja dalam menciptakan keselamatan dan kesehatan kerja.
Laboratorium adalah suatu pasilitas yang memberikan hasil uji yang bergantung
pada batasan-batasan fisik dan ekonomi daya beli, peraturan-peraturan,
kebutuhun industri keluhan diri pribadi dan tuntutan dan pabrikindustri.
Bahan kimia berbahaya dengan
mudah dapat kita temui di pabrik kimia bahkan laboratorium. Kecelakaan yang
terjadi karena bahan kimia berbahaya pun sering terjadi. Diperlukan tindakan
pengendalian yang tepat agar bahan kimia berbahaya tersebut tidak membahayakan
kita sebagai pekerja, peralatan dan terutama lingkungan sekitar. Yaitu perlunya
pengetahuan tentang sifat dan karakter bahan kimia mengingat bahan kimia
memiliki potensi untuk menimbulkan bahaya baik terhadap kesehatan maupun bahaya
kecelakaan. Hal ini dikarenakan bahan kimia memiliki tipe reaktivitas kmia tertentu
dan juga dapat memiliki sifat mudah terbakar. maka di perlukan penanganan bahan
kimia dalam laboratorium.
Limbah berupakan benda (Padat, Cair, Gas, B3) yang tidak diperlukan dan
dibuang, limbah pada umumnya mengandung bahan pencemar dengan konsentrasi
bervariasi. Bila dikembalikan ke alam dalam jumlah besar, limbah ini akan
terakumulasi di alam sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem Alam
Penumpukan limbah di alam menyebabkan ketidak seimbangan ekosistem tidak
dikelolah dengan baik. Pengelolahan limbah ini merupakan upaya merencanakan
melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi pendaya gunaan limbah, serta
pengendalian dampak yang ditimbulkannya
Upaya pengelolahan limbah tidak mudah dan memerlukan pengetahuan tentang
limbah ( Padat, Cair, Gas, B3) unsur-unsur yang terkandung serta penanganan
limbah agar tidak mencemari lingkungan selain itu perlu keterampilan mengelolah
limbah menjadi ekonomis dan mengurang jumlah limbah yang terbuang ke alam.
Makalah ini akan membahas tentang penanganan bahan kimia dan penanganan
limbah.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan bahan berbahaya?
2.
Bagaimana
klasifikasi atau pengolongan bahan kimia?
3.
Bagaimana
penanganan bahan kimia di laboratorium?
4.
Apa
yang dimaksud dengan limbah?
5.
Apa
yang termasuk jenis limbah beracun?
6.
Bagaimana
langkah nyata yang dapat dilakukan untuk mengurangi
limbah di laboratorium?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan bahan berbahaya.
2.
Untuk
mengetahui klasifikasi atau penggolongan bahan kimia.
3.
Untuk
mengetahui penanganan bahan kimia di laboratorium.
4.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan limbah.
5.
Untuk
mengetahui yang termasuk jenis limbah beracun.
6.
Untuk
mengetahui langkah nyata yang dapat dilakukan untuk mengurangi limbah di
laboratorium.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Bahan Berbahaya
Bahan
berbahaya adalah bahan-bahan yang pembuatan, pengolahan, pengangkutan,
penyimpanan dan penggunaanya menimbulkan atau membebaskan debu, kabut, uap,
gas, serat, atau radiasi sehingga dapat menyebabkan iritasi, kebakaran,
ledakan, korosi, keracunan dan bahaya lain dalam jumlah yang memungkinkan
gangguan kesehatan bagi orang yang berhubungan langsung dengan bahan tersebut.
B.
Klasifikasi
atau Penggolongan Bahan Kimia
Klasifikasi
atau penggolongan bahan kimia berbahaya diperlukan untuk memudahkan pengenalan
serta cara penanganan dan transportasi. Secara umum bahan kimia berbahya
diklasifikasikan menjadi beberapa golongan diantaranya sebagai berikut :
1.
Bahan Kimia Beracun (Toxic)
Bahan kimia
beracun adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan
manusia atau menyebabkan kematian apabila terserap ke dalam tubuh karena
tertelan, lewat pernafasan atau kontak lewat kulit.
Pada umumnya
zat toksik masuk lewat pernafasan atau kulit dan kemudian beredar keseluruh
tubuh atau menuju organ-organ tubuh tertentu. Zat-zat tersebut dapat
langsung mengganggu organ-organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru, dan
lain-lain. Tetapi dapat juga zat-zat tersebut berakumulasi dalam tulang,
darah, hati, atau cairan limpa dan menghasilkan efek kesehatan pada
jangka panjang. Pengeluaran zat-zat beracun dari dalam tubuh dapat
melewati urine, saluran pencernaan, sel efitel dan keringat.
2.
Bahan Kimia Korosif (Corrosive)
Bahan kimia
korosif adalah bahan kimia yang karena reaksi kimia dapat mengakibatkan
kerusakan apabila kontak dengan jaringan tubuh atau bahan lain.
Zat korosif
dapat bereaksi dengan jaringan seperti kulit, mata, dan saluran
pernafasan. Kerusakan dapat berupa luka, peradangan, iritasi
(gatal-gatal) dan sinsitisasi (jaringan menjadi amat peka terhadap bahan
kimia).
3.
Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)
Bahan kimia
mudah terbakar adalah bahan kimia yang mudah bereaksi dengan oksigen dan dapat
menimbulkan kebakaran. Reaksi kebakaran yang amat cepat dapat juga
menimbulkan ledakan.
4.
Bahan Kimia Peledak (Explosive)
Bahan kimia
peledak adalah suatu zat padat atau cair atau campuran keduanya yang karena
suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan tekanan yang besar
serta suhu yang tinggi, sehingga menimbulkan kerusakan disekelilingnya.
Zat eksplosif
amat peka terhadap panas dan pengaruh mekanis (gesekan atau tumbukan), ada yang
dibuat sengaja untuk tujuan peledakan atau bahan peledak seperti
trinitrotoluene (TNT), nitrogliserin dan ammonium nitrat (NH4NO3).
5.
Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)
Bahan kimia
oksidator adalah suatu bahan kimia yang mungkin tidak mudah terbakar, tetapi
dapat menghasilkan oksigen yang dapat menyebabkan kebakaran bahan-bahan
lainnya.
6.
Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive
Substances)
Bahan kimia reaktif
terhadap air adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan air dengan
mengeluarkan panas dan gas yang mudah terbakar.
7.
Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive
Substances)
Bahan kimia
reaktif terhadap asam adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan asam
menghasilkan panas dan gas yang mudah terbakar atau gas-gas yang beracun dan
korosif.
8.
Gas Bertekanan (Compressed Gases)
Gas bertekanan
adalah gas yang disimpan dibawah tekanan, baik gas yang ditekan maupun gas cair
atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dibawah tekanan.
9.
Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)
Bahan
kimia radioaktif adalah bahan kimia yang mempunyai kemampuan memancarkan sinar
radioaktif dengan aktivitas jenis lebih besar dari 0,002 microcurie/gram.
Suatu
bahan kimia dapat termasuk diantara satu atau lebih golongan di atas karena
memang mempunyai sifat kimia yang lebih dari satu sifat.
C.
Penanganan
Bahan Kimia Dilaboratorium
Beberapa
cara dapat dilakukan dalam upaya penanganan bahan kimia di laboratorium, berikut
cara yan dapat dilakukan :
1. Lembar
Data Berbahaya
Lembar data
bahaya (Hazard Data Sheets/HDSs) terkadang disebut Material Safety Data Sheets
(MSDSs) atau Chemical Safety Data Sheet (CSDSs) adalah lembar informasi yang
detail tentang bahan-bahan kimia. Umumnya lembar ini disiapkan dan dibuat
oleh pabrik kimia atau suatu program, seperti International Programme On
Chemical Safety (IPCS) yang aktifitasnya terkait dengan World Health
Organization (WHO), International Labour Organization (ILO), dan United
Environment Programme (UNEP). HDSs/MSDSs/CSDSs merupakan sumber informasi
tentang bahan kimia yang penting dan dapat diakses tetapi kualitasnya dapat
bervariasi. Jika anda menggunakan HDSs, berhati-hatilah terhadap
keterbatasannya, sebagai contoh, HDSs sering sulit untuk dibaca dan dimengerti.
Keterbatasan lain yang serius adalah seringnya tidak memuat informasi yang
cukup tentang bahaya dan peringatan penting yang anda butuhkan ketika bekerja
dengan bahan kimia tertentu. Untuk mengatasi keterbatasan ini, kapanpun
dimungkinkan untuk menggunakan sumber informasi lain secara bersama-sama dengan
HDSs. Suatu ide yang baik untuk mewakili kasehatan dan keselamatan dengan
menyimpan lembar data bahaya pada setiap penggunaan bahan kimia di tempat
kerja.
Informasi
berikut harus muncul pada semua lembar data bahaya, akan tetapi urutan dapat
berbeda dari yang dijelaskan dibawah ini.
Bagian 1 : Identifikasi
produk dan pabrik
Identifikasi produk
: nama produk tertera disini dengan nama kimia atau nama dagang, nama
yang tertera harus sama dengan nama yang ada pada label. Lembar data
bahaya juga harus mendaftar sinonim produk atau substansinya, sinonim adalah
nama lain dengan substansi yang diketahui. Contohnya Methyl alcohol juga
dikenal sebagai Metanol atau Alkohol kayu.
Identifikasi pabrik
: nama pabrik atau supplier, alamat, nomor telepon, tanggal HDSs dibuat,
dan nomor darurat untuk menelepon setelah jam kerja, merupakan ide yang baik
bagi pengguna produk untuk menelepon pabrik pembuat produk sehingga mendapatkan
informasi tentang produk tersebut sebelum terjadi hal yang darurat.
Bagian 2 : Bahan-bahan
berbahaya
Untuk produk campuran, hanya
bahan-bahan berbahaya saja yang tercantum pada daftar khusus bahan kimia, dan
yang didata bila komposisinya ≥ 1% dari produk. Pengecualian untuk zat
karsinogen yang harus di daftar jika komposisinya 0,1% dari campuran.
Batas konsentrasi yaitu Permissible Exposure Limit (PEL) dan The Recommended
Threshold Limit Value (TLV ) harus didata dalam HDSs.
Bagian 3
: Data Fisik
Bagian ini mendata titik didih,
tekanan, density, titik cair, tampilan, bau, dan lain-lain. Informasi
pada bagian ini membantu anda mengerti bagaimana sifat bahan kimia dan jenis
bahaya yang ditimbulkannya.
Bagian 4 : Data Kebakaran
Dan Ledakan
Bagian ini mendata titik nyala
api dan batas mudah terbakar atau meledak, serta menjelaskan kepada anda
bagaimana memadamkan api. Informasi pada bagian ini dibutuhkan untuk
mencegah, merencanakan dan merespon kebakaran atau ledakan dari bahan-bahan
kimia.
Bagian 5 : Data
Reaktifitas
Bagian ini menjelaskan kepada
anda apakah suatu substansi stabil atau tidak, bila tidak, bahaya apa yang
ditimbulkan dalam keadaan tidak stabil. Bagian ini mendata ketidakcocokan
substansi, substansi mana yang tidak boleh diletakkan atau digunakan secara
bersamaan. Informasi ini penting untuk penyimpanan dan penanganan produk
yang tepat.
Bagian 6 : Data Bahaya
Kesehatan
Rute tempat masuk (pernafasan,
penyerapan kulit atau ingestion), efek kesehatan akut dan kronik, tanda-tanda
dan gejala awal, apakah produknya bersifat karsinogen, masalah kesehatan yang
makin buruk bila terkena, dan pertolongan pertama yang
direkomendasikan/prosedur gawat darurat, semuanya seharusnya terdaftar di
bagian ini.
Bagian 7 : Tindakan
Pencegahan Untuk Penanganan
Informasi dibutuhkan untuk
memikirkan rencana respon gawat darurat, prosedur pembersihan, metode
pembuangan yang aman, yang dibutuhkan dalam penyimpanan, dan penanganan
tindakan pencegahan harus detail pada bagian ini. Akan tetapi sering kali
pabrik pembuat produk meringkas informasi ini dengan satu pernyataan yang
simple, seperti hindari menghirup asap atau hindari kontak dengan kulit.
Bagian 8 : Pengukuran
Kontrol
Metode yang direkomendasikan
untuk control bahaya termasuk ventilasi, praktek kerja dan alat pelindung
diri/Personal Protective Equipment (PPE) dirincin pada bagian ini. Tipe
respirator, baju pelindung dan sarung tangan material yang paling resisten
untuk produk harus diberitahu. Lebih dari rekomendasi perlindungan material
yang paling resisten, HDSs boleh dengan simple menyatakan bahwa baju dan
sarung tangan yang tidak dapat ditembus harus digunakan. Bagian ini
cenderung menekankan alat pelindung diri daripada control engineering.
2.
Pemasangan Label
dan Tanda Pada Bahan Berbahaya
Pemasangan
label dan tanda dengan memakai lambang atau tulisan peringatan pada wadah atau
tempat penyimpanan untuk bahan berbahaya adalah tindakan pencegahan yang
esensial. Tenaga kerja yang bekerja pada proses produksi atau
pengangkutan biasanya belum mengetahui sifat bahaya dari bahan kimia dalam
wadah/packingnya, demikian pula para konsumen dari barang tersebut, dalam hal
inilah pemberian label dan tanda menjadi sangat penting.
Peringatan
tentang bahaya dengan label dan tanda merupakan syarat penting dalam
perlindungan keselamatan kerja, namun hal tersebut tidak dapat dianggap sebagai
perlindungan yang sudah lengkap, usaha perlindungan keselamatan lainnya masih
tetap diperlukan.
3.
Penyimpanan Bahan Kimia Berbahaya
Mengelompokkan
bahan kimia berbahaya di dalam penyimpanannya mutlak diperlukan, sehingga
tempat/ruangan yang ada dapat di manfaatkan sebaik-baiknya dan aman.
Mengabaikan sifat-sifat fisik dan kimia dari bahan yang disimpan akan
mengandung bahaya seperti kebakaran, peledakan, mengeluarkan gas/uap/debu
beracun, dan berbagai kombinasi dari pengaruh tersebut.
Penyimpanan bahan
kimia berbahaya sebagai berikut :
1.
Bahan Kimia Beracun (Toxic)
Bahan ini dalam kondisi normal atau dalam kondisi kecelakaan ataupun
dalam kondisi kedua-duanya dapat berbahaya terhadap kehidupan
sekelilingnya. Bahan beracun harus disimpan dalam ruangan yang sejuk,
tempat yang ada peredaran hawa, jauh dari bahaya kebakaran dan bahan yang
inkompatibel (tidak dapat dicampur) harus dipisahkan satu sama lainnya.
Jika panas mengakibatkan proses penguraian pada bahan tersebut maka
tempat penyimpanan harus sejuk dengan sirkulasi yang baik, tidak terkena sinar
matahari langsung dan jauh dari sumber panas.
2.
Bahan Kimia Korosif (Corrosive)
Beberapa jenis dari bahan ini mudah menguap sedangkan lainnya dapat
bereaksi dahsyat dengan uap air. Uap dari asam dapat menyerang/merusak
bahan struktur dan peralatan selain itu beracun untuk tenaga manusia.
Bahan ini harus disimpan dalam ruangan yang sejuk dan ada peredaran hawa yang
cukup untuk mencegah terjadinya pengumpulan uap. Wadah/kemasan dari bahan
ini harus ditangani dengan hati-hati, dalam keadaan tertutup dan dipasang
label. Semua logam disekeliling tempat penyimpanan harus dicat dan
diperiksa akan adanya kerusakan yang disebabkan oleh korosi.
Penyimpanannya harus terpisah dari bangunan lain dengan dinding dan
lantai yang tahan terhadap bahan korosif, memiliki perlengkapan saluran
pembuangan untuk tumpahan, dan memiliki ventilasi yang baik. Pada tempat
penyimpanan harus tersedia pancaran air untuk pertolongan pertama bagi pekerja
yang terkena bahan tersebut.
3.
Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)
Praktis semua pembakaran terjadi antara oksigen dan bahan bakar dalam
bentuk uapnya atau beberapa lainnya dalam keadaan bubuk halus. Api dari
bahan padat berkembang secara pelan, sedangkan api dari cairan menyebar secara
cepat dan sering terlihat seperti meledak. Dalam penyimpanannya harus
diperhatikan sebagai berikut :
a) Disimpan
pada tempat yang cukup dingin untuk mencegah penyalaan tidak sengaja pada waktu
ada uap dari bahan bakar dan udara
b) Tempat
penyimpanan mempunyai peredaran hawa yang cukup, sehingga bocoran uap akan
diencerkan konsentrasinya oleh udara untuk mencegah percikan api
c) Lokasi
penyimpanan agak dijauhkan dari daerah yang ada bahaya kebakarannya
d) Tempat
penyimpanan harus terpisah dari bahan oksidator kuat, bahan yang mudah menjadi
panas dengan sendirinya atau bahan yang bereaksi dengan udara atau uap air yang
lambat laun menjadi panas
e) Di
tempat penyimpanan tersedia alat-alat pemadam api dan mudah dicapai
f) Singkirkan
semua sumber api dari tempat penyimpanan
g) Di
daerah penyimpanan dipasang tanda dilarang merokok
h) Pada
daerah penyimpanan dipasang sambungan tanah/arde serta dilengkapi alat deteksi
asap atau api otomatis dan diperiksa secara periodik
4. Bahan
Kimia Peledak (Explosive)
Terhadap bahan tersebut ketentuan penyimpananya sangat ketat, letak
tempat penyimpanan harus berjarak minimum 60[meter] dari sumber tenaga,
terowongan, lubang tambang, bendungan, jalan raya dan bangunan, agar pengaruh
ledakan sekecil mungkin. Ruang penyimpanan harus merupakan bangunan yang
kokoh dan tahan api, lantainya terbuat dari bahan yang tidak menimbulkan
loncatan api, memiliki sirkulasi udara yang baik dan bebas dari kelembaban, dan
tetap terkunci sekalipun tidak digunakan. Untuk penerangan harus dipakai
penerangan alam atau lampu listrik yang dapat dibawa atau penerangan yang
bersumber dari luar tempat penyimpanan. Penyimpanan tidak boleh dilakukan
di dekat bangunan yang didalamnya terdapat oli, gemuk, bensin, bahan sisa yang
dapat terbakar, api terbuka atau nyala api. Daerah tempat penyimpanan
harus bebas dari rumput kering, sampah, atau material yang mudah terbakar, ada
baiknya memanfaatkan perlindungan alam seperti bukit, tanah cekung belukar atau
hutan lebat.
5. Bahan
Kimia Oksidator (Oxidation)
Bahan ini
adalah sumber oksigen dan dapat memberikan oksigen pada suatu reaksi meskipun
dalam keadaan tidak ada udara. Beberapa bahan oksidator memerlukan panas
sebelum menghasilkan oksigen, sedangkan jenis lainnya dapat menghasilkan
oksigen dalam jumlah yang banyak pada suhu kamar. Tempat penyimpanan
bahan ini harus diusahakan agar suhunya tetap dingin, ada peredaran hawa, dan
gedungnya harus tahan api. Bahan ini harus dijauhkan dari bahan bakar,
bahan yang mudah terbakar dan bahan yang memiliki titik api rendah.
Alat-alat
pemadam kebakaran biasanya kurang efektif dalam memadamkan kebakaran pada bahan
ini, baik penutupan ataupun pengasapan, hal ini dikarenakan bahan oksidator
menyediakan oksigen sendiri.
6. Bahan
Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive Substances)
Bahan ini
bereaksi dengan air, uap panas atau larutan air yang lambat laun mengeluarkan
panas atau gas-gas yang mudah menyala. Karena banyak dari bahan ini yang
mudah terbakar maka tempat penyimpanan bahan ini harus tahan air, berlokasi
ditanah yang tinggi, terpisah dari penyimpanan bahan lainnya, dan janganlah
menggunakan sprinkler otomatis di dalam ruang simpan.
7. Bahan
Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive Substances)
Bahan ini
bereaksi dengan asam dan uap asam menghasilkan panas, hydrogen dan gas-gas yang
mudah menyala. Ruangan penyimpanan untuk bahan ini harus diusahakan agar
sejuk, berventilasi, sumber penyalaan api harus disngkirkan dan diperiksa
secara berkala. Bahan asam dan uap dapat menyerang bahan struktur
campuran dan menghasilkan hydrogen, maka bahan asam dapat juga disimpan dalam
gudang yang terbuat dari kayu yang berventilasi. Jika konstruksi gudang
trbuat dari logam maka harus di cat atau dibuat kebal dan pasif terhadap bahan
asam.
8. Gas
Bertekanan (Compressed Gases)
Silinder
dengan gas-gas bertekanan harus disimpan dalam keadaan berdiri dan diikat
dengan rantai atau diikat secara kuat pada suatu penyangga tambahan.
Ruang penyimpanan harus dijaga agar sejuk , bebas dari sinar matahari langsung,
jauh dari saluran pipa panas di dalam ruangan yang ada peredaran hawanya.
Gedung penyimpanan harus tahan api dan harus ada tindakan preventif agar
silinder tetap sejuk bila terjadi kebakaran, misalnya dengan memasang
sprinkler.
9. Bahan
Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)
Radiasi dari
bahan radioaktif dapat menimbulkan efek somatik dan efek genetik, efek somatik
dapat akut atau kronis. Efek somatik akut bila terkena radiasi 200[Rad]
sampai 5000[Rad] yang dapat menyebabkan sindroma system saraf sentral, sindroma
gas trointestinal dan sindroma kelainan darah, sedangkan efek somatik kronis
terjadi pada dosis yang rendah. Efek genetik mempengaruhi alat reproduksi
yang akibatnya diturunkan pada keturunan. Bahan ini meliputi isotop radioaktif
dan semua persenyawaan yang mengandung radioaktif. Pemakai zat radioaktif
dan sumber radiasi harus memiliki instalasi fasilitas atom, tenaga yang
terlatih untuk bekerja dengan zat radioaktif, peralatan teknis yang diperlukan
dan mendapat izin dari BATAN. Penyimpanannya harus ditempat yang memiliki
peralatan cukup untuk memproteksi radiasi, tidak dicampur dengan bahan lain
yang dapat membahayakan, packing/kemasan dari bahan radioaktif harus mengikuti
ketentuan khusus yang telah ditetapkan dan keutuhan kemasan harus dipelihara.
D.
Pengertian
Limbah
Limbah adalah
buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki
lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah mengandung bahan
pencemar yang bersifat racun dan bahaya. Limbah ini dikenal dengan limbah B3
(bahan beracun dan berbahaya).
Limbah
Laboratorium adalah buangan yang berasal dari laboratorium. Dalam hal ini
khususnya adalah laboratorium kimia. Limbah ini dapat berasal dari bahan kimia,
peralatan untuk pekerjaan laboratorium dan lain-lain. Limbah laboratorium ini
mempunyai resiko berbahaya bagi lingkungan dan mahluk hidup.
Sebagai
limbah, kehadirannya cukup mengkhawatirkan terutama yang bersumber dari
laboratorium kimia. Bahan beracun dan berbahaya banyak digunakan di
laboratorium kimia. Beracun dan berbahaya dari limbah ditunjukkan oleh sifat
fisik dan kimia bahan itu sendiri, baik dari jumlah maupun kualitasnya.
Beberapa kriteria berbahaya dan beracun telah ditetapkan antara lain mudah
terbakar, mudah meledak, korosif, oksidator dan reduktor, iritasi bukan
radioaktif, mutagenik, patogenik, mudah membusuk dan lain-lain. Dalam jumlah
tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya dapat merusakkan kesehatan bahkan
mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan batas-batas
yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu tertentu.
E.
Jenis-jenis Limbah Beracun
Jenis-jenis limbah beracun yaitu :
- Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
- Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
- Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
- Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
- Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
- Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.
F.
Langkah Nyata Yang Dapat Dilakukan Untuk Mengurangi
Limbah di Laboratorium
Langkah nyata yang dapat dilakukan untuk mengurangi
limbah di laboratorium yaitu :
1.
Penggunaan kembali limbah
laboratorium berupa bahan kimia yang telah digunakan, setelah melalui prosedur
daur ulang yang sesuai. Sebagai contoh: (hal ini paling sesuai untuk pelarut
yang telah digunakan) Pelarut organik seperti etanol, aseton, kloroform, dan
dietil eter dikumpulkan di dalam laboratorium secara terpisah dan dilakukan
destilasi.
2.
Sebelum melakukan reaksi kimia,
dilakukan perhitungan mol reaktan-reaktan yang bereaksi secara tepat sehingga
tidak menimbulkan residu berupa sisia bahan kimia. Selain menghemat bahan yang
ada, hal ini juga akan mengurangi limbah yang dihasilkan.
3.
Pembuangan langsung dari
laboratorium. Metoda pembuangan langsung ini dapat diterapkan untuk bahan-bahan
kimia yang dapat larut dalam air. Bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air
dibuang langsung melalui bak pembuangan limbah laboratorium. Untuk bahan kimia
sisa yang mengandung asam atau basa harus dilakukan penetralan, selanjutnya
baru bisa dibuang. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung logam-logam berat dan
beracun seperti Pb, Hg, Cd, dan sebagainya, endapannya harus dipisahkan
terlebih dahulu. Kemudian cairannya dinetralkan dan dibuang.
4.
Dengan pembakaran terbuka. Metoda
pembakaran terbuka dapat dterapkan untuk bahan-bahan organik yang kadar
racunnya rendah dan tidak terlalu berbahaya. Bahan-bahan organik tersebut
dibakar ditempat yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk.
5.
Pembakaran dalan insenerator. Metoda
pembakaran dalam insenerator dapat diterapkan untuk bahan-bahan toksik yang
jika dibakar ditempat terbuka akan menghasilkan senyawa-senyawa yang bersifat
toksik.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bahan
berbahaya adalah bahan-bahan yang pembuatan, pengolahan, pengangkutan,
penyimpanan dan penggunaanya menimbulkan atau membebaskan debu, kabut, uap,
gas, serat, atau radiasi sehingga dapat menyebabkan iritasi, kebakaran,
ledakan, korosi, keracunan dan bahaya lain dalam jumlah yang memungkinkan
gangguan kesehatan bagi orang yang berhubungan langsung dengan bahan tersebut.
Klasifikasi
atau penggolongan bahan kimia berbahaya diperlukan untuk memudahkan pengenalan
serta cara penanganan dan transportasi. Secara umum bahan kimia berbahya
diklasifikasikan menjadi beberapa golongan diantaranya sebagai berikut : bahan
kimia beracun, bahan kimia peledak, bahan kimia mudah terbakar, dan lain-lain.
Beberapa cara
dapat dilakukan dalam upaya penanganan bahan kimia di laboratorium, berikut
cara yan dapat dilakukan yaitu lembar data berbahaya, pemasangan label dan tanda
pada bahan berbahaya, dan penyimpanan bahan kimia berbahaya.
Limbah adalah
buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki
lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah mengandung bahan
pencemar yang bersifat racun dan bahaya. Limbah ini dikenal dengan limbah B3
(bahan beracun dan berbahaya).
Jenis-jenis
bahan beracun salah satunya yaitu Limbah mudah meledak adalah limbah yang
melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi
yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
Langkah nyata yang dapat dilakukan untuk
mengurangi limbah di laboratorium yaitu Penggunaan kembali limbah
laboratorium berupa bahan kimia yang telah digunakan, setelah melalui prosedur
daur ulang yang sesuai. Sebagai contoh: (hal ini paling sesuai untuk pelarut
yang telah digunakan) Pelarut organik seperti etanol, aseton, kloroform, dan
dietil eter dikumpulkan di dalam laboratorium secara terpisah dan dilakukan
destilasi.
B.
Saran
Diharapkan
kepada mahasiswa dan mahasiswi agar mengetahui bagaimana penanganan bahan kimia
dan penanganan limbah di laboratorium.
0 Response to "Makalah K3 Penanganan Bahan Kimia dan Limbah"
Post a Comment